Bangunan Tanpa IMB di Bogor Dibongkar

Ratusan bangunan area tinggal di Jalan Raya Bojonggede, Kampung Gedong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/11/2017). Pembongkaran ditunaikan menyusul bangunan-bangunan yang mayoritas berupa area usaha dan area tinggal tersebut tak punyai surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, sebelum akan pembongkaran, pihaknya telah melalukan proses tahapan cocok bersama dengan perundang-undangan yang berlaku bersama dengan mengimbuhkan surat pemberitahuan, surat peringatan, dan penyegelan kepada pemilik bangunan itu. “Ada 168 bangunan pemanen yang dibongkar. Hari ini diusahakan selesai semua. Ini penegakan aturan area (perda), mereka tidak punyai surat IMB dan berdiri di dekat rel kereta dan kali,” ucap Agus, saat ditemui di lokasi. Agus menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi bersama dengan pemerintah desa setempat, Kementerian PUPR dan PT KAI untuk mengembalikan manfaat utama lokasi yang dibongkar sebagai lahan hijau. Penertiban ini diawali dari Desa Bojonggede sampai Desa Bojong Baru. “Ini nanti untuk lahan hijau,” katanya kepada https://binamargadki.net/

IMB Belum Mendapatkan Izin

Sementara itu, tidak benar satu warga, Wati (52) tak menerima bersama dengan pembongkaran tersebut. Ia mengaku telah punyai sertifikat atas rumahnya yang dibongkar meski belum punyai IMB. Kata Wati, jauh hari sebelum akan rumahnya dibongkar, ia telah mengusahakan mengakibatkan surat IMB. Namun entah mengapa, IMB yang tengah diurusnya tidak terbit sampai sekarang. “Petugas tiba-tiba kemarin sore nyegel rumah, konsisten hari ini dibongkar. Nggak ada pemberitahuan sama sekali soal ini,” kata Wati sambil menahan tangis. Ia pun tidak menyadari akan tinggal di mana sesudah rumahnya dibongkar dan diratakan bersama dengan tanah. Wati cuma inginkan keadilan. “Nggak ada rubah rugi, Mas. Semua barang-barang di di dalam rumah telah digotong keluar. Sekarang berkenan tinggal di mana, termasuk nggak tahu,” tutur dia. Dalam pembongkaran ini, sekitar 300 personel gabungan dilibatkan untuk mengamankan situasi. Arus lalu lintas di lokasi pun mengalami kemacetan panjang akibat pembongkaran tersebut.

Warga yang tak menerima bersama dengan pembongkaran ini termasuk sempat bersitegang bersama dengan petugas Satpol PP. Cekcok antara warga dan petugas pun tak bisa dihindarkan. Kalah di dalam jumlah, pada akhirnya warga terpaksa merelakan rumahnya diratakan bersama dengan alat berat. Banyak dari mereka tak kuasa menahan air mata dan menjerit histeris.